Cegah Radikalisme dan Perundungan di Sekolah, Kemenag Jepara Gandeng Densus 88 dan Polres Perkuat Pendampingan Siswa
![]()
JEPARA – Sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi anak untuk tumbuh, membangun karakter, dan belajar menghargai sesama. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pendampingan terhadap siswa menjadi semakin penting agar mereka terhindar dari perundungan (bullying), kekerasan, serta paparan paham radikal di ruang digital maupun lingkungan pergaulan.
Berangkat dari kepedulian tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara bersama Densus 88 Antiteror Polri, Polres Jepara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai pendamping siswa dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, perilaku, dan perkembangan teknologi.
Anak Membutuhkan Pendampingan, Bukan Sekadar Teguran
Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, H. Ahsan Muhyiddin, S.E., M.M., menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan pendampingan yang tepat agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun lingkungan yang negatif.
“Anak-anak adalah kader yang hebat. Namun, dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, mereka harus terus didampingi agar tidak salah jalan. Tugas kita bersama adalah mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak salah arah,” ujar Ahsan Muhyiddin.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan dan perundungan tidak boleh dipandang sebagai persoalan disiplin semata. Perilaku tersebut dapat berdampak pada kondisi psikologis siswa, mengganggu proses belajar, serta merusak hubungan sosial di lingkungan sekolah.
Menurutnya, menjaga persatuan dan membangun karakter generasi muda membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga pemerintah.
Ahsan turut mengajak para pendidik untuk memberikan keteladanan dalam penggunaan teknologi. Guru diharapkan mampu menerapkan penggunaan gawai secara bijak di lingkungan sekolah, termasuk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Keteladanan menjadi penting karena pendidikan karakter tidak cukup disampaikan melalui nasihat. Nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan pengendalian diri perlu ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari.
Guru BK Berperan Penting Mengenali dan Mencegah Risiko Sejak Dini
Dalam upaya menciptakan sekolah yang aman, guru BK memiliki peran strategis. Mereka tidak hanya membantu siswa mengatasi persoalan belajar, tetapi juga mendampingi perkembangan pribadi dan sosial, mengenali perubahan perilaku, serta membangun komunikasi ketika siswa menghadapi masalah.
Pendampingan yang tepat dapat membantu sekolah mengenali persoalan sejak dini, baik yang berkaitan dengan perundungan, konflik antarsiswa, maupun pengaruh konten digital yang berisiko.
Karena itu, guru BK diharapkan mampu membangun hubungan yang terbuka dan penuh kepercayaan dengan siswa. Dengan demikian, anak merasa aman untuk bercerita dan meminta bantuan ketika menghadapi persoalan, tanpa takut langsung dihakimi atau diberi label negatif.
Densus 88 dan Polres Jepara Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak
Persoalan paparan paham radikal di kalangan remaja menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Dedy Aprilianto, psikolog Polres Jepara, menyampaikan perhatian terhadap perkembangan perilaku negatif pada pelajar yang berkaitan dengan pengaruh lingkungan, baik di rumah maupun di sekolah.
Sementara itu, Reza Pratama dari Densus 88 Antiteror Polri menyoroti pentingnya langkah pencegahan dini, termasuk menyikapi kasus yang sempat menjadi perhatian publik dan melibatkan pelajar SMP di Jepara.
Pendekatan perlindungan dan edukasi menjadi hal penting dalam mendampingi anak yang berisiko terpapar paham ekstrem. Anak perlu dipahami dalam konteks lingkungan pergaulan, pengalaman, serta pengaruh informasi yang diterimanya, sehingga penanganan tidak semata-mata berorientasi pada hukuman atau pemberian stigma.
Melalui koordinasi lintas lembaga, rencana aksi atau action plan disiapkan untuk memperkuat pencegahan penyebaran paham radikal dan perilaku kekerasan di kalangan pelajar. Langkah ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh sekolah dengan melibatkan guru BK, orang tua, dan pihak terkait.
Sinergi Lintas Sektor untuk Sekolah yang Aman dan Nyaman
Dukungan terhadap upaya pendampingan siswa juga disampaikan Widodo, Pengawas BK SMP Kabupaten Jepara, yang hadir mewakili Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara.
Ia berharap para pendidik dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar materi yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Harapan kita bersama, kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Widodo.
Senada dengan hal tersebut, Oni M., S. dari Kesbangpol Jepara menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah, termasuk melalui upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu lingkungan pendidikan.
Kolaborasi Kemenag, Densus 88, Polres Jepara, Kesbangpol, dan Disdikpora ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan siswa. Para guru BK SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Jepara diharapkan dapat menindaklanjuti hasil kegiatan melalui pendampingan, edukasi, dan koordinasi sesuai kebutuhan di sekolah masing-masing.
Pada akhirnya, mencegah perundungan dan paparan paham radikal bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang mendengarkan, membimbing, dan melindungi mereka. Dengan kerja sama yang kuat antara sekolah, keluarga, dan pemerintah, generasi muda Jepara diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, menghargai perbedaan, serta mencintai bangsa dan tanah air.
Kontributor: Kusnitah
Editor: Dina Setyaningsih_MPI PDM Jepara
