Site icon MUHAMMADIYAH MENCERAHKAN SEMESTA

Rakorda Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Jepara dengan tema “Konsolidasi dan Sinergi Menuju Keunggulan yang Berkemajuan”

Jepara _ Sabtu, 15 Februari 2025, Rakorda Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Jepara bertempat di AULA PDM Jepara, Jalan AR Hakim No. 56 Jepara.

Acara yang dihadiri Ketua PDM Jepara. Bp KH. Fahrurozi, S.E. Wakil Pimpinan PDM Jepara. Bidang Dikdasmen dan PNF Jepara. Bp. KH. Sadali, S.Ag. Yang saya hormati. Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF Jepara. Bp. H. Sadjiman, S.Pd., M.M. M.Pd. Bapak Ibu Kepala Sekolah SD/ MI, SMP/ MTS dan SMA / SMK Se- Kab. Jepara. Ketua PCM se- PDM Jepara dan Majelis Dikdasmen PCM se kab. Jepara.

Acara yang dimulai pada pukul 07.00 berlangsung dengan hikmat.

Sambutan dari Ketua PDM memberikan semangat yang luar biasa tentunya menambah energy bagi bapak dan ibu Kepala sekolah selaku motor penggerak di masing – masing sekolah. Bisa meningkatkan jumlah peserta didiknya dan mampu meningkatkan prestasi unggulan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian apresiasi Dikdasmen. kepada siswa lomba OMBN 2025.

Yang pertama. juara 1 lomba Mapel Geografi SMA diraih oleh Ananda Salwa Asmaul Khusna. dari SMA Muhammadiyah 2 Mayong.

Yang kedua. juara 3 Desain Poster diraih oleh ananda Rama Putra Jasiatno dari. SMK Muhammadiyah Mayong.

Turut serta Kepala SMA Muhammadiyah Mayong Bapak Heri dan Kepala SD Muhammadiyah Kriyah  Ibu Muntiasih mendapat penghargaan sekolah Unggul kategori Madya, Dari 3 kategori : Utama. Madya, dan Pratama. Dan Piagam sebagai sekolah unggulan berbasis B. Inggris (  Kelas ICP ).

PDM menerbitkan S K pengangakatan guru/pamong/tutor tetap persyarikatan dengan menyantumkan NIPM ( Nomer Induk Pegawai Muhammadiyah) untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, “tutur Bapak Sajiman”

Dalam Pemaparannya penyampaikan Penyiapan calon kepala sekolah :

  1. Pimpinan Majelis Dikdasmen PNF PWM dan Pimpinan Majelis Dikdasmen PNF PDM sesuai dengan kewenangan menyusun proyeksi kebutuhan kepala sekolah/Direktur PNF untuk jangka waktu 5 tahun yang dirinci per 1 tahun
  2. Proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah/Madrasah/Direktur PNF sebagaimana dimaksudkan di atas dilaporkan kepada Pimpinan Muhammadiyah sesuai dengan tingkatannya dan dikoordinasikan dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  3. Pimpinan Majelis Dikdasmendan PNF PWM dan Pimpinan Majelis Dikdasmen PDM sesuai dengan kewenangannya menyiapkan bakal calon Kepala Sekolah/Madrasah/Direktur PNF sebagamana dimaksud no.1 dan 2 di atas.

Kontributor : Dian Novitasari

Exit mobile version